Beli Properti Bareng Teman atau Partner? Ini 5 Hal Wajib Dicantumkan di Kontrak Biar Gak Putus

Beli properti bareng teman atau partner bisnis memang bisa hemat — tapi sering berakhir ribut. Karena tidak ada perjanjian jelas: siapa bayar berapa, siapa yang pakai, bagaimana kalau mau jual, bagaimana kalau salah satu butuh dana mendadak. Di Felix PropertyGuru, kami bantu buat perjanjian yang mengikat: rincian kepemilikan — persentase dan nama di sertifikat, mekanisme pengambilan keputusan — termasuk kalau mau renovasi atau sewa, prosedur keluar — kalau salah satu mau jual bagiannya, pembagian biaya dan hasil sewa — termasuk maintenance dan pajak, dan klausul arbitrase — kalau terjadi sengketa. Kami tidak bikin kamu curiga — tapi kami bikin kamu aman. Kalau kamu mau beli properti bareng orang lain — dan ingin pastikan hubungan baik tetap terjaga — mulai dengan konsultasi struktur kepemilikan bersama. Hubungi Felix PropertyGuru via WhatsApp — buat perjanjian properti bareng gratis

Kenapa Beli Properti Bareng Sering Rusak Hubungan — Padahal Awalnya Baik-Baik Saja

Karena properti itu aset jangka panjang — dan kehidupan orang berubah. Temanmu pindah kota, bercerai, butuh dana darurat, atau punya prioritas keuangan baru. Tanpa aturan jelas, muncul pertanyaan yang bikin tegang: “Kenapa aku yang bayar PBB terus?” “Kamu pakai tiap minggu, aku cuma sebulan sekali — adil?” “Aku mau jual, tapi kamu nggak mau — gimana?” Banyak persahabatan hancur karena properti yang dulu dibeli sambil ketawa — akhirnya jadi sumber stres bertahun-tahun. Padahal, ini semua bisa dihindari — kalau sejak awal ada kontrak yang fair dan mengikat.

5 Poin Wajib dalam Perjanjian Kepemilikan Bersama — Jangan Sampai Dilewatkan

Ini bukan formalitas — ini yang benar-benar menjaga hubunganmu tetap utuh.

1. Rincian Kepemilikan — Persentase & Nama di Sertifikat

Jangan cuma sepakat lisan “50-50”. Cantumkan di akta: siapa atas nama di sertifikat — semua nama atau salah satu, dan berapa persen masing-masing. Ini penting untuk balik nama, jual, atau waris. Kalau hanya satu nama di sertifikat, buat akta pernyataan kepemilikan bersama — agar pihak ketiga tahu.

2. Pembagian Biaya Operasional — Bulanan & Tahunan

List semua biaya: cicilan KPR (kalau ada), listrik, air, internet, service charge, PBB, maintenance, renovasi. Tentukan: apakah dibagi sesuai persentase kepemilikan, atau sesuai pemakaian? Siapa yang bayar duluan — lalu minta reimbursement? Buat sistem transparan — misal rekening bersama atau laporan bulanan.

3. Aturan Penggunaan — Siapa Boleh Pakai Kapan

Kalau untuk hunian: apakah bisa dipakai bergantian? Butuh booking? Ada batas maksimal? Kalau untuk disewa: siapa yang cari penyewa? Bagaimana bagi hasil? Apakah boleh dipakai gratis oleh salah satu pihak? Aturan ini cegah rasa iri atau merasa dirugikan.

4. Prosedur Keluar atau Jual — Kalau Salah Satu Mau Mundur

Ini poin paling krusial. Sepakati:

  • Apakah yang mau keluar harus jual ke partner dulu (right of first refusal)?
  • Bagaimana harga dihitung — appraisal independen atau kesepakatan?
  • Berapa lama waktu untuk bayar?
  • Apakah boleh jual ke pihak luar kalau partner tidak mau beli?
    Tanpa ini, satu pihak bisa terjebak — tidak bisa jual, tidak bisa keluar.

5. Mekanisme Penyelesaian Sengketa — Kalau Terjadi Konflik

Jangan anggap ini negatif. Ini justru bentuk kedewasaan. Cantumkan: kalau terjadi perbedaan pendapat, akan diselesaikan lewat mediasi dengan pihak ketiga (bisa notaris atau konsultan), bukan langsung ke pengadilan. Ini hemat biaya, waktu, dan hubungan.

“Kalau Kami Sudah Beli Bareng — Tapi Belum Ada Kontrak, Apakah Masih Bisa Diatur?”

Bisa. Bahkan sebaiknya segera. Selama hubungan masih baik — ini saat terbaik untuk buat perjanjian. Kami bisa bantu: fasilitasi diskusi — biar semua pihak nyaman bicara, susun draf perjanjian — sesuai kesepakatan kalian, dampingi proses notaris — agar mengikat secara hukum, simpan salinan resmi — untuk semua pihak. Tidak ada biaya di awal. Tidak ada tekanan. Kamu bisa konsultasi dulu — baru putuskan. Jangan tunggu sampai ada masalah besar. Atur sekarang — selagi masih bisa bicara baik-baik. Hubungi Felix PropertyGuru via WhatsApp — buat kontrak kepemilikan bersama, aman & adil

FAQ — Pertanyaan Umum Soal Beli Properti Bareng

Apakah harus semua nama masuk sertifikat? Tidak wajib — tapi lebih aman. Kalau tidak, harus ada akta pernyataan kepemilikan bersama. Berapa biaya buat akta perjanjian? Tergantung kompleksitas — biasanya 1–3 juta, jauh lebih murah daripada biaya sengketa. Apakah bisa ubah persentase kepemilikan nanti? Bisa — asal semua pihak setuju dan buat akta baru. Apakah berlaku untuk KPR? Ya — bank biasanya minta perjanjian ini sebelum setujui pinjaman bersama. Apakah bisa batal kalau salah satu tidak mau tanda tangan? Bisa — tapi proses jual atau balik nama jadi rumit. Lebih baik semua setuju sejak awal.

Penutup

Beli properti bareng itu bentuk kepercayaan — jangan biarkan ketidakjelasan mengkhianati kepercayaan itu. Dengan perjanjian yang jelas, kamu dan temanmu bisa tetap fokus pada hal yang penting: menikmati aset kalian, bukan bertengkar soal siapa bayar listrik bulan lalu. Kamu tidak perlu jadi ahli hukum. Kamu cukup punya panduan — dan partner yang bisa bantu wujudkan kesepakatan itu dalam bentuk yang aman. Di Felix PropertyGuru, kami tidak meragukan niat baik kalian. Kami hanya ingin pastikan niat baik itu dilindungi oleh dokumen yang kuat. Kalau kamu sedang pertimbangkan beli properti bareng teman atau partner — dan ingin pastikan hubungan baik tetap terjaga — jangan tunda. Mulai dengan konsultasi pertama. Gratis. Santai. Tanpa tekanan. Hubungi Felix PropertyGuru via WhatsApp — atur kepemilikan bersama dengan aman, mulai dari obrolan santai